
Mengaku dari Dinas Lingkungan Hidup Riau, 2 Pelaku Pungli Iuran Sampah Ditangkap
PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim saber pungli Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, menangkap dua orang pria pelaku pungli iuran sampah, Kamis (10/4/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, saat dikonfirmasi Kompas.com mengatakan, kedua pelaku bernama Mawardi (47) dan Dedi (43).
"Kedua pelaku melakukan tindakan pidana pemerasan dan ancaman atau pemalsuan surat atau penipuan. Mereka melakukan pungli dengan modus iuran bulanan sampah," kata Bery melalui pesan WhatsApp, Kamis.