Iwan Henry

Pemprov DKI Bebas Tugaskan Kadisbud Iwan Henry usai Jadi Tersangka Korupsi

Pemprov DKI Bebas Tugaskan Kadisbud Iwan Henry usai Jadi Tersangka Korupsi

()

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebastugaskan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) dari jabatannya. Hal itu buntut dari penetapannya sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Dinas Kebudayaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.

"Untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan menjaga integritas pelayanan publik, Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Budi Awaluddin dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).