Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan
DEPOK, KOMPAS.com- Sejumlah warga di Cinere, Kota Depok, divonis membayar sekitar Rp 40 miliar untuk pengembang perumahan berinisial M.
Putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini muncul setelah terjadi polemik panjang terkait izin pembangunan jembatan yang menghubungkan dua lahan pembangunan perumahan.
Heru, salah satu tergugat, menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari rencana M untuk membangun perumahan yang dikenal dengan nama CGR.
Lahan yang dipakai untuk proyek tersebut berada di dekat tempat tinggal Heru. Seluas 20 persen dari total lahan berada di wilayah RW mereka, sedangkan sisanya terletak di wilayah kelurahan Pangkalan Jati.