Izin Pembangunan

PUPR Kota Bogor Layangkan Surat Teguran Penghentian Pembangunan Alfamart Tanah Sareal

PUPR Kota Bogor Layangkan Surat Teguran Penghentian Pembangunan Alfamart Tanah Sareal

()

BOGOR, KOMPAS.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor melayangkan surat teguran kepada pengelola proyek pembangunan minimarket Alfamart di Jalan Raya Pondok Rumput, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Proyek tersebut diduga belum memiliki izin yang sesuai.

"Kemarin baru di BAP. Setelah itu, kita buat surat teguran dan selanjutnya pelimpahan ke Satpol PP," ujar Sekretaris Dinas PUPR Kota Bogor, Muhamad Hutri, saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).