Izin Poligami

Wamendagri soal Pergub Poligami: Supaya ASN Tak Gampang Kawin Cerai

Wamendagri soal Pergub Poligami: Supaya ASN Tak Gampang Kawin Cerai

()

Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya menilai Pergub Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur izin poligami bagi aparatur sipil negara (ASN) sejatinya memiliki semangat untuk memberikan perlindungan bagi keluarga, khususnya untuk istri dan anak. Ia mengatakan aturan itu untuk memperketat ASN agar tak mudah untuk kawin-cerai.

"Jadi tidak hanya sekonyong-konyong masalah poligami, tapi perceraian, pernikahan. Banyaknya angka perceraian, ada dinamika keluarga di situ, kita harus lindungi semuanya. Kemudian, sebetulnya di pergub ini tidak ada norma baru," kata Bima Arya Di Balai Kota Jakarta, Senin (20/1/2025).