Kemenag Rilis Jadwal Pemberian Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 tentang panduan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren, dikutip dalam siaran pers, Senin (6/1/2025).
Salah satu ketentuan yang diatur dalam surat edaran tersebut adalah jadwal pemberian makan gratis kepada santri di setiap jenjang pendidikan.
Dikutip dari siaran pers, makan bergizi gratis untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) dan kelas 1-2 jenjang Ula (sekolah dasar) akan dibagikan pukul 08.00 waktu setempat.