KJP Plus Tahap II 2024 Dicairkan mulai 6 Januari 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, menyatakan proses pencairan bantuan sosial pendidikan ini dilakukan secara bertahap. Jumlah penerima KJP Plus pada tahap ini mencapai 523.622 peserta didik.
Dari jumlah ini, sebanyak 399.040 merupakan penerima eksisting, sementara 165.000 lainnya adalah penerima baru, termasuk 416 anak panti asuhan yang diusulkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.