Jadwal Sidang Pertama Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka

Jokowi Digugat soal Mobil Esemka, Ini Jadwal Sidang Pertama

Jokowi Digugat soal Mobil Esemka, Ini Jadwal Sidang Pertama

(4 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, telah menetapkan jadwal persidangan untuk gugatan wanprestasi terkait gagalnya produksi massal mobil Esemka.

Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada 24 April 2025, pukul 10.00 WIB, di ruang Wiryono Projo Dikiro.

Penggugat dalam perkara ini adalah Aufaa Luqmana Re A (19), yang merupakan anak dari Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI), Boyamin Saiman.

Para tergugat dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt ini adalah Joko Widodo (Jokowi), Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi.