Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Keluarga Rafael Alun: Aset Disita Hasil TPPU
Kakak dan adik terpidana Rafael Alun Trisambodo mengajukan gugatan terhadap KPK terkait perampasan aset. Jaksa KPK mengatakan aset milik Rafael Alun yang telah disita merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael.
"Permohonan keberatan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 19 UU Pemberatan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Mahkamah Agung RI No 2 Tahun 2022 karena barang bukti yang dirampas adalah hasil tindak pidana pencucian uang bukan tindak pidana korupsi, serta pemohon bukan pihak ketiga yang beritikad baik," kata Jaksa KPK saat membacakan tanggapan atas gugatan perampasan aset keluarga Rafael di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).