Polisi Tegaskan Tak Spesialkan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan proses hukum kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti bernama Dwi Ayu Dharmawati oleh anak bosnya, George Sugama Halim, masih terus berjalan. Lilipaly menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap anak bos toko roti dalam kasus ini.
"Ya, dipastikan kami perlakukan tersangka selayaknya tersangka lain," kata Lilipaly seusai rapat audiensi korban karyawati toko roti dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Lilipaly mengatakan George sudah tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jaktim.