Jaktim

Polisi Tegaskan Tak Spesialkan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati

Polisi Tegaskan Tak Spesialkan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati

()

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan proses hukum kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti bernama Dwi Ayu Dharmawati oleh anak bosnya, George Sugama Halim, masih terus berjalan. Lilipaly menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap anak bos toko roti dalam kasus ini.

"Ya, dipastikan kami perlakukan tersangka selayaknya tersangka lain," kata Lilipaly seusai rapat audiensi korban karyawati toko roti dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Lilipaly mengatakan George sudah tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jaktim.

Pengacara Ungkap Ada Gaji Pegawai Dianiaya Bos Toko Roti yang Belum Dibayar

Pengacara Ungkap Ada Gaji Pegawai Dianiaya Bos Toko Roti yang Belum Dibayar

()

Korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur, Dwi Ayu Dharmawati, ternyata gajinya pada Oktober 2024 belum dibayar. Lewat kuasa hukumnya, dia meminta iktikad baik pelaku.

"Oh iya, terkait gaji ya. Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik bos roti ini, tolong dibayarkan. Karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru," kata tim kuasa hukum Dwi Ayu, Jaenudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).