Jakut

Ancaman Hukuman Mati Menanti Fauzan Pelaku Mutilasi Eks Istri Siri

Ancaman Hukuman Mati Menanti Fauzan Pelaku Mutilasi Eks Istri Siri

()

Fauzan Fahmi (43) mengaku memutilasi wanita SH (40), yang jasadnya ditemukan di danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut), karena sakit hati. Fauzan terancam hukuman mati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Fauzan dikenai Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan.

"Pembunuhan dengan rencana, diancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Ngerinya Pengakuan Fauzan Mutilasi Wanita Tanpa Kepala

Ngerinya Pengakuan Fauzan Mutilasi Wanita Tanpa Kepala

()

Fauzan Fahmi (40) dengan keji memutilasi perempuan SH (40) dengan membuang kepala dan badannya secara terpisah di Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan mengaku bahwa ia terlebih dulu membuang kepala korban.

Fauzan memutilasi SH pada Minggu (27/10) di rumahnya dan pada malamnya, pelaku membuang kepala korban terlebih dulu. Keesokan harinya, Fauzan baru membuang bagian badan di Danau Muara Baru.

Saat pengakuan, Fauzan mengatakan dirinya tak sadar diri saat membunuh. Rasa emosi katanya yang melakukan pembunuhan itu.

Badan-Kepala Jasad Wanita Terbungkus Karung di Danau Jakut Terpisah 600 Meter

Badan-Kepala Jasad Wanita Terbungkus Karung di Danau Jakut Terpisah 600 Meter

()

Polisi mengungkap badan dan kepala wanita SH (40), yang jasadnya terbungkus karung di danau Muara Baru, Jakarta Utara, ditemukan di dua tempat yang berbeda. Badan dan kepala korban terpisah dengan jarak 600 meter.

"Lokasi penemuan badan dan kepala berjarak kurang lebih 600 meter," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Sebagai informasi, badan korban ditemukan mengambang di Danau Muara Baru, sementara kepala korban ditemukan di semak belukar di perumahan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi Sebut Tangan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Danau Jakut Terikat Tali

Polisi Sebut Tangan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Danau Jakut Terikat Tali

()

Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan terbungkus karung di danau Muara Baru, Jakarta Utara. Mayat tersebut juga ditemukan dalam kondisi tangan terikat.

"Dalam keadaan tangan terikat kali," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Korban ditemukan pada Selasa (29/10) pukul 10.00 WIB. Korban dibungkus berlapis, mulai karung, selimut, hingga kardus. Diduga wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.