Pemilik Lahan Harus Urus Izin jika Ingin Jalan Merdeka Jadi Pusat Perdagangan
BOGOR, KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mempersilakan pemilik lahan di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, untuk mengajukan izin jika ingin menjadikan area tersebut sebagai pusat perdagangan resmi dan tertata.
Pernyataan ini disampaikan setelah pembongkaran 43 kios di kawasan itu oleh Satpol PP akibat keluhan masyarakat dan upaya penataan kota.
“Saya sedikit koreksi, itu bukan pasar, itu pedagang yang berhimpun jadi semacam pusat perdagangan. Karena pemilik lahannya punya swasta, silakan ajukan perizinan,” ujar Hery kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).