Kejagung Periksa Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Dirjen Perkeretaapian Kemenhub beserta dua orang saksi lain terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada tahun 2017-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Kejagung memeriksa 3 orang saksi, yakni ABR selaku Direktur PT Agung Kusuma, HD selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan tahun 2016, dan MSA selaku Direktur PT Nusantara Lima,” kata Harli dalam keterangan resmi, Senin (9/12/2024).