Jalur Kereta Api

Kejagung Periksa Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung Periksa Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Dirjen Perkeretaapian Kemenhub beserta dua orang saksi lain terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada tahun 2017-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Kejagung memeriksa 3 orang saksi, yakni ABR selaku Direktur PT Agung Kusuma, HD selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan tahun 2016, dan MSA selaku Direktur PT Nusantara Lima,” kata Harli dalam keterangan resmi, Senin (9/12/2024).

Jalur KA Jember - Situbondo Akan Direaktivasi Usai 20 Tahun Mati

Jalur KA Jember - Situbondo Akan Direaktivasi Usai 20 Tahun Mati

()

Bisnis.com, JAKARTA - Jalur kereta api Jember-Situbondo disebut akan direaktivasi kembali setelah tidak aktif sejak 2004. 

Humas Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya DJKA Alfaviega Septian Pravangasta mengatakan rencana reaktivasi jalur ini dan empat lainnya diatur dalam Perpres 80 Tahun 2019. 

“[Reaktivasi] masuk dalam Perpres 80 tahun 2019, jadi di dalam Perpres ada 5 jalur nonaktif di mana ada arahan dikaji untuk dibuka lagi,” kata Alfaviega kepada Bisnis, Kamis (5/12/2024).