Jam Tangan

Mengapa Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Jadi Polemik?

Mengapa Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Jadi Polemik?

()

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar baru-baru ini mengklarifikasi polemik yang berkembang di masyarakat mengenai jam tangan yang dikenakannya.

Dalam konferensi pers di Jakarta, dia menjelaskan bahwa jam tangan tersebut dibeli lima tahun lalu seharga Rp 4 juta, jauh dari anggapan bahwa itu adalah jam tangan mewah.

Qohar pun mempertanyakan mengapa isu ini baru mencuat sekarang, mengingat dia telah sering terlihat menggunakan jam itu dalam berbagai acara.

Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta

Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus  Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengaku, jam tangan yang ia gunakan ia beli 5 tahun lalu seharga Rp 4 juta.

Jam tangan Abdul Qohar saat ini menjadi perhatian masyarakat karena harganya yang diperkirakan fantastis.

“Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp 4 juta. Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul enggak, gitu ya,” kata Abdul Qohar, Minggu (3/11/2024), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Penjelasan Dirdik Jampidsus Kejagung soal Harga Jam Tangannya

Penjelasan Dirdik Jampidsus Kejagung soal Harga Jam Tangannya

()

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar menjadi perbincangan usai jam tangan yang dipakainya saat jumpa pers beberapa waktu lalu menjadi sorotan di media sosial. Abdul Qohar pun memberikan penjelasan atas hal tersebut.

Dia membantah jam tangan yang disorot netizen itu berharga miliaran rupiah. Abdul Qohar mengatakan jam tangan tersebut dia beli di pasar dengan harga Rp 4 juta pada 5 tahun lalu.

"Kenapa saya bilang ini udah lama? ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya 4 juta rupiah. Bagi saya, Rp 4 juta sudah mahal lah. Ini belinya di pasar cuman sudah 5 tahun ya," kata Abdul Qohar saat menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Kejagung RI, Minggu (3/11/2024).