Jamaludin

Pemberi Umrah 2 Eks Pejabat Bank di Tangerang Menyerahkan Diri

Pemberi Umrah 2 Eks Pejabat Bank di Tangerang Menyerahkan Diri

()

SERANG, KOMPAS.com - Jamaludin, seorang tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp 6,1 miliar di bank bjb Cabang Kota Tangerang, Banten, telah menyerahkan diri setelah terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO).

Jamaludin, yang merupakan pihak swasta, datang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Kota Serang, Senin (11/11/2024) siang.

"Yang bersangkutan datang ke sini (kantor Kejati Banten) untuk menyerahkan diri," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, saat ditemui di kantornya.