Jambi

Kabur, 13 Pasien Rehabilitasi Narkoba di Jambi Kembali ke Rumah Keluarganya

Kabur, 13 Pasien Rehabilitasi Narkoba di Jambi Kembali ke Rumah Keluarganya

()

JAMBI, KOMPAS.com – Petugas Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kolonel H. M. Syukur, Provinsi Jambi, telah menghubungi keluarga dari 13 pasien instalasi rehabilitasi narkoba di gedung Lambda yang kabur.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSJD, dr. Zakaria Saleh, menyampaikan bahwa sebagian besar pasien sudah kembali ke rumah masing-masing.

"Rata-rata ketiga belas orang itu sudah sampai ke keluarganya masing-masing. Alhamdulillah, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan mereka kabur," katanya, Jumat (13/12/2024).

CCTV Rusak Disambar Petir, Belasan Pasien Rehabilitasi Narkoba Kabur

CCTV Rusak Disambar Petir, Belasan Pasien Rehabilitasi Narkoba Kabur

()

JAMBI, KOMPAS.com – Sebanyak 13 pasien instalasi rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kolonel H. M. Syukur kabur dari ruang perawatan di Gedung Lambda, Selasa (10/12/2024) dini hari.

Kaburnya pasien tersebut diketahui sekitar pukul 02.00 WIB ketika para petugas sedang beristirahat.

Lewat Mushola dan Pintu Belakang

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSJD Kolonel H. M. Syukur, dr. Zakaria Saleh, menjelaskan bahwa para pasien melarikan diri melalui mushola di Gedung Lambda.

Suami Istri di Jambi Ditemukan Meninggal, Diduga Akhiri Hidup Akibat Utang

Suami Istri di Jambi Ditemukan Meninggal, Diduga Akhiri Hidup Akibat Utang

()

JAMBI, KOMPAS.com – Sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan mereka di Kecamatan Sungai Ulak, Kabupaten Merangin, Jambi.

Keduanya diduga mengakhiri hidup karena terbelit utang.

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, menjelaskan berdasarkan keterangan keluarga, pasangan tersebut mengalami kemerosotan dalam usaha mereka beberapa waktu terakhir.

Kondisi ini menyebabkan mereka terlilit utang yang tidak diketahui oleh keluarga hingga pihak pemberi pinjaman menagih langsung kepada keluarga.

"Motifnya diduga karena terlilit utang, sehingga mereka memilih mengakhiri hidup. Ini yang disampaikan oleh pihak keluarga," ujar Mulyono saat konferensi pers di Polres Merangin, Kamis (12/12/2024).

Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Nazori: Saya Tak Sengaja Bunuh Gajah Umi

Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Nazori: Saya Tak Sengaja Bunuh Gajah Umi

()

JAMBI, KOMPAS.com - Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Nazori, terdakwa pembunuh gajah bernama Umi di Kabupaten Tebo, Jambi, dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.

Nazori juga didenda Rp 50 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan. 

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tebo yang menuntut terdakwa dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Warga Keluhkan Adanya Pemilihan Ulang, Mengganggu Pekerjaan dan Terasa Sia-sia

Warga Keluhkan Adanya Pemilihan Ulang, Mengganggu Pekerjaan dan Terasa Sia-sia

()

JAMBI, KOMPAS.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mulai dilaksanakan.

Beberapa warga menyampaikan pandangan mereka terkait pelaksanaan PSU ini.

Seorang warga bernama Ismaini menilai PSU tidak banyak berpengaruh pada hasil pemilihan.

"Percuma juga, kalau saya punya niat untuk milih pun tetap itu. Sebenarnya iya (mengganggu), tapi tetap datang," ujar Ismaini usai memberikan suara, Kamis (5/12/2024).

Pendapat serupa disampaikan oleh Ari, warga lain yang merasa pelaksanaan PSU mengganggu aktivitas sehari-hari.