Jaminan Hari Tua

BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Hari Tua Rp35,64 Triliun per September 2024

BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Hari Tua Rp35,64 Triliun per September 2024

()

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sampai September 2024 ini telah membayarkan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp35,64 triliun kepada 2.361.912 peserta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo memaparkan manfaat yang diterima peserta tersebut adalah sejumlah iuran yang telah dibayar pekerja dan pemberi kerja ditambah dengan hasil pengembangan.

"Ini yang dalam beberapa waktu lalu ingin diluruskan kembali agar JHT kembali ke fungsinya dicairkan saat hari tua, jangan dicairkan saat setelah kena PHK," kata Anggoro saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX RPR RI, Senin (28/10/2024).