Banyak Pekerja Tak Terima Tunjangan Pengangguran, BPJS Watch Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan
Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah pekerja terdampak pemutusah hubungan kerja (PHK) hingga September 2024 mencapai 54.400 pekerja. Namun, dari jumlah tersebut pekerja yang mendapat klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan alias tunjangan pengangguran hanya sekitar 40.000.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyoroti fenomena tersebut berkaitan dengan kepatuhan perusahaan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, Timboel berharap Kementerian Pekerjaan (Kemenaker) di era Kabinet Merah-Putih bisa meningkatkan pengawasan dan penegakkan hukum.