Jaminan Kesehatan

BPJS Kesehatan dan Data Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang Salah Sasaran

BPJS Kesehatan dan Data Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang Salah Sasaran

()

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 35% peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menerima bantuan iuran dari pemerintah dinilai salah sasaran. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengungkapkan temuan ini berdasarkan survei Kesehatan Indonesia 2023 yang dirilis Kementerian Kesehatan.

Dalam survei tersebut, 35% penerima bantuan iuran (PBI) JKN yang dibiayai melalui APBN dan APBD ternyata berasal dari kelompok yang semestinya masuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

"Yang harusnya pekerja penerima upah seharusnya mendaftarkan sebagai PPU dengan membayar 5%, bukan dibayar oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kata Timboel kepada Bisnis, Senin (30/12/2024).