Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Pakar Wanti-Wanti Dampak ke Generasi Muda
Bisnis.com, JAKARTA - Adanya perubahan usia pensiun menjadi 59 tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, dinilai memiliki implikasi serius bagi generasi muda.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ Achmad Nur Hidayat menyampaikan, ketika posisi-posisi yang seharusnya diisi oleh pekerja muda tertahan oleh mereka yang tetap bekerja lebih lama, maka peluang kerja baru dikhawatirkan menjadi semakin terbatas.
“Hal ini dapat memperburuk tingkat pengangguran, khususnya di kalangan lulusan baru yang masih mencari pekerjaan pertama mereka,” kata Achmad dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).