Jaringan Fredy Pratama

2 Pengedar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis di Sidoarjo Pekan Ini

2 Pengedar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis di Sidoarjo Pekan Ini

()

SURABAYA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus narkoba jaringan Fredy Pratama, Apriana Bastian dan Yosep Daya Subakti, yang dituntut hukuman mati akan divonis di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada pekan ini.

Keduanya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum dalam sidang pada 19 Desember 2024 silam.

Dalam dokumen sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Sidoarjo, keduanya dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologi Pengamanan 13 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Semarang, Kurir Diupah Rp 20 Juta

Kronologi Pengamanan 13 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Semarang, Kurir Diupah Rp 20 Juta

()

SEMARANG, KAMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil membongkar penyelundupan narkoba dengan barang bukti sebanyak 13,92 kilogram sabu dan 10.300 butir ekstasi yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

Penangkapan ini terjadi saat kurir narkoba melintas di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Kedua kurir tersebut ternyata diberi upah Rp 20 juta untuk mengantar obat terlarang tersebut.

Dua tersangka, RT (39) dan MIA (31), yang diduga sebagai kurir narkoba, berhasil diamankan bersama barang bukti yang disembunyikan di dalam interior mobil Daihatsu Sigra rental.