Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 418 M Jaringan Internasional
Polda Metro Jaya dan jajaran polres mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional senilai sekitar Rp 418 miliar. Dalam kasus ini, polisi menyita 207 kg sabu hingga 90 ribu butir pil ekstasi.
"Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 Kg dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total empat tersangka, dan jumlah nominal barang bukti tersebut di pasar gelap senilai Rp 418.177.800.000," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (6/11/2024).