Jaringan Narkoba

Sebulan Operasi, Polres Jakbar Ringkus 40 Tersangka Kasus Narkoba

Sebulan Operasi, Polres Jakbar Ringkus 40 Tersangka Kasus Narkoba

()

Polres Metro Jakarta Barat menangkap sebanyak 40 tersangka dari total 30 kasus penyalahgunaan narkotika selama Oktober 2024. Barang bukti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang pun turut disita dalam operasi yang dilakukan.

"Dari pengungkapan selama satu bulan, satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 40 tersangka dari 30 kasus berbeda," kata Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Jordanus dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Jordan menyebut pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Polisi turut menyita barang bukti 1,8 kg sabu, 13,2 kg ganja, 1,59 gram tembakau sintetis, 2 butir ekstasi, dan 10 butir psikotropika.

Polisi Perketat Jalur yang Terindikasi Pelintasan Transaksi Narkoba

Polisi Perketat Jalur yang Terindikasi Pelintasan Transaksi Narkoba

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai membongkar tiga jaringan narkoba internasional, Polri bakal memperketat jalur-jalur yang diduga merupakan pelintasan jual beli narkoba.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan, jalur peredaran narkoba di Indonesia akan diperketat. Kampung-kampung narkoba akan diubah menjadi kawasan bebas narkoba.

“Kami menutup jalur masuk dan mengubah kampung-kampung ini menjadi kampung yang bebas narkoba,” ujar Wahyu di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Wahyu mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi jalur-jalur utama, baik dari jalur laut maupun darat yang umum menjadi perlintasan transaksi narkoba.