Sebulan Operasi, Polres Jakbar Ringkus 40 Tersangka Kasus Narkoba
Polres Metro Jakarta Barat menangkap sebanyak 40 tersangka dari total 30 kasus penyalahgunaan narkotika selama Oktober 2024. Barang bukti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang pun turut disita dalam operasi yang dilakukan.
"Dari pengungkapan selama satu bulan, satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 40 tersangka dari 30 kasus berbeda," kata Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Jordanus dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Jordan menyebut pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Polisi turut menyita barang bukti 1,8 kg sabu, 13,2 kg ganja, 1,59 gram tembakau sintetis, 2 butir ekstasi, dan 10 butir psikotropika.