JarNas Anti Perdagangan Orang

JarNas Bakal Ajukan Draf Revisi Undang-Undang TPPO ke DPR

JarNas Bakal Ajukan Draf Revisi Undang-Undang TPPO ke DPR

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati, mengatakan lembaganya berencana mengajukan naskah akademik revisi Undang-Undang terkait TPPO.

Sara menuturkan, JarNas Anti TPPO yang akan berganti nama menjadi JarNas Anti Perdagangan Orang, akan segera mengajukan draft tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Rencana aksi ke depan adalah adanya draft (naskah akademik) revisi Undang-Undang tindak pidana perdagangan orang yang akan segera diajukan ke DPR untuk dimasukkan ke dalam prolegnas untuk ke depannya," ujar Sara, di Kantor Konferensi Waligeraja Indonesia (KWI), Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025).