Jeffry-Haikal

Pilwalkot Langsa Digugat ke MK, Politik Uang Disebut Tersebar Hampir di Semua TPS

Pilwalkot Langsa Digugat ke MK, Politik Uang Disebut Tersebar Hampir di Semua TPS

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Kota Langsa nomor urut 3, Maimul Mahdi dan Nurzahri (Maimul-Nurzahri), mendalilkan bahwa hampir semua tempat pemungutan suara (TPS) terjadi politik uang dalam Pilwalkot Langsa.

Dalil tersebut diucapkan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan dengan nomor perkara 15/PHPU.WAKO-XXIII/2025, di Ruang Sidang Panel 2, Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Politik uang ini diduga dilakukan oleh paslon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2, Jeffry Sentana S Putra dan M Haikal Alfisyahrin (Jeffry-Haikal), yang merupakan paslon peraih suara terbanyak.