Jessica Kumala Wongso

Jessica Wongso Kini Lega Padahal Sebelumnya 2 Kali WO

Jessica Wongso Kini Lega Padahal Sebelumnya 2 Kali WO

()

Jessica Kumala Wongso mengaku lega usai sidang pemeriksaan atas permohonan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin selesai digelar. Padahal, Jessica sempat dua kali keluar atau walk out (WO) dari ruang sidang gara-gara tak terima jaksa membawa ahli.

Kasus pembunuhan Mirna ini terjadi pada Januari 2016. Saat itu, Mirna mengajak teman-temannya bertemu yakni Hani dan Jessica Wongso. Mereka bertemu di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Saat itu, Mirna memesan es kopi vietnam. Setelah menyeruput es kopi vietnam tersebut, tiba-tiba Mirna kejang-kejang hingga akhirnya meninggal.

Akui Main Medsos, Jessica Kumala Wongso: Iseng Saja

Akui Main Medsos, Jessica Kumala Wongso: Iseng Saja

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengakui mulai menggunakan media sosial (medsos) usai dinyatakan bebas bersyarat.

“Iya benar-benar (punya akun Instagram dan Tiktok),” ujar Jessica saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Jessica mengaku belum berencana untuk aktif di media sosial. Dia mengatakan, postingan-postingannya yang lalu hanya karena dia ingin mencoba saja.

“Belum kepikiran sih (akan aktif di media sosial atau tidak). Kemarin cuma, ya, iseng saja,” kata Jessica.

Jaksa Serahkan Bukti Tambahan, Sidang PK Jessica Wongso Dilanjut 12 Desember

Jaksa Serahkan Bukti Tambahan, Sidang PK Jessica Wongso Dilanjut 12 Desember

()

Sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar hari ini. Jaksa menyerahkan pendapat dan bukti tambahan ke majelis hakim.

"Izin, Yang Mulia, penyerahan pendapat dan bukti tambahan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Hakim mempersilakan jaksa menyerahkan tanggapan dan bukti tambahan tersebut. Sidang akan digelar lagi pada Kamis (12/12) dengan agenda penandatanganan berita acara persidangan.

"Kamis kita ketemu lagi. Sidang ditutup," kata ketua majelis hakim Zulkifli Atjo.