JHT BPJS Ketenagakerjaan

Menkes Akui Kekurangan BPJS, Belum Bisa Tanggung 100 Persen Biaya Pengobatan

Menkes Akui Kekurangan BPJS, Belum Bisa Tanggung 100 Persen Biaya Pengobatan

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini belum mampu menanggung 100 persen pembiayaan obat dan pengobatan untuk semua jenis penyakit.

Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS, terutama dengan iuran bulanan yang tergolong murah.

“Yang mau saya sampaikan, tidak semua itu ter-cover BPJS," kata Budi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

"BPJS hanya meng-cover biaya untuk masing-masing treatment yang masuk dalam paketnya," tambah dia.