Ramai Seruan “Jogja Darurat Miras”, Fahira Idris Ingin RUU LMB Segera Disahkan
KOMPAS.com — Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris mengatakan bahwa diperlukan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB) yang mencakup produksi, distribusi, dan konsumsi minuman keras (miras) di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Pernyataan tersebut merupakan buntut dari seruan “Jogja Darurat Miras” di Provinsi Yogyakarta, dimana peredaran miras di wilayah tersebut kian meresahkan.
Terlebih, saat terjadi kasus santri Pondok Pesantren Fatimiyah Al Munnawir, Krapyak yang menjadi korban penusukan oleh sekelompok pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk miras, Rabu (23/10/2024).