Joki Jalan Pintas di Puncak yang Getok Harga Rp 850 Ribu Dikenai Wajib Lapor
Joki jalan pintas kawasan Puncak, Bogor, yang viral menggetok harga ke wisatawan hingga Rp 850 ribu berinisial CN alias Bokep (40) ditangkap polisi. Bokep kini dikenai wajib lapor.
"Intinya pelaku kita lakukan proses hukum dan kita sanksi wajib lapor," kata Kapolsek Cisarua Kompol Edi Santosa kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Edi menyebutkan kasus dugaan pungli yang dilakukan Bokep tetap diselidiki untuk kenyamanan wisatawan. Meskipun, kata Edi, korban telah memaafkan Bokep dan tidak mau mempermasalahkan perbuatan ke ranah hukum.