Joko Setiono

Polda Riau Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi KUR Rp 46,6 M

Polda Riau Menangkan Praperadilan Kasus Korupsi KUR Rp 46,6 M

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil memenangkan sidang praperadilan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 46,6 miliar di salah satu bank pemerintah di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Jumat (15/11/2024).

Salah satu tersangka dalam kasus ini, Joko Setiono (40), berusaha melawan dengan mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Namun, permohonan tersebut ditolak sepenuhnya oleh hakim PN Pekanbaru dalam sidang yang berlangsung hari ini.