
Jokowi Digugat Wanprestasi Terkait Gagalnya Produksi Mobil Esemka
SOLO, KOMPAS.com – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo digugat wanprestasi di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, atas batalnya produksi massal mobil Esemka.
Gugatan tersebut didaftarkan secara online pada Selasa (8/4/2025) dengan nomor registrasi PN SKT-08042025051.
Gugatan dilayangkan oleh Aufaa Luqmana, warga Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Selain Jokowi, turut digugat dalam perkara ini adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi, perusahaan yang ditunjuk sebagai produsen mobil Esemka.