Soal PPN 12 Persen, Jokowi: Diputuskan DPR, Pemerintah Menjalankan
SOLO, KOMPAS.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Kebijakan ini menuai penolakan di tengah masyarakat.
"Saya kira, kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah pasti ada pertimbangan-pertimbangan dan itu amanat dari undang-undang yang dijalankan oleh pemerintah," kata Jokowi saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Jumat (27/12/2024) malam.
Jokowi berkeyakinan pemerintah telah melakukan tugasnya. Sebab, menurut Jokowi, rencana kenaikan pajak itu sudah disetujui oleh DPR RI.