Jokowi Juru Kampanye Luthfi-Yasin

Jokowi Digadang-gadang Jadi Jurkam Luthfi-Taj Yasin, Ini Kata Pakar

Jokowi Digadang-gadang Jadi Jurkam Luthfi-Taj Yasin, Ini Kata Pakar

()

MAGELANG, KOMPAS.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) digadang-gadang dijadikan juru kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Pengajar hukum pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini menyebut, Jokowi sudah tidak terikat pada ketentuan penyelenggara negara karena statusnya kini menjadi masyarakat sipil.

Dengan status tersebut, Jokowi tidak dilarang menjadi juru kampanye.

“Walaupun tidak dilarang, harus diantisipasi keterlibatan Jokowi, terutama keberadaan anaknya sebagai wapres tidak menyalahgunakan untuk membuka celah pelanggaran atau penyalahgunaan,” kata Titi, kepada Kompas.com, usai debat Pilkada Kabupaten Magelang, di Grand Artos Hotel & Convention, Senin (28/10/2024).

Diajak Kampanye di Pilkada Jateng, KPU Sebut Jokowi Boleh Jadi Juru Kampanye Luthfi-Yasin

Diajak Kampanye di Pilkada Jateng, KPU Sebut Jokowi Boleh Jadi Juru Kampanye Luthfi-Yasin

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, telah diajak ikut berkampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kendati KPU Jawa Tengah belum menerima pemberitahuan dari pasangan calon nomor 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin mengenai wacana Jokowi menjadi juru kampanye, hal itu disebut diperbolehkan menurut regulasi Peraturan KPU (PKPU).

"Kalau untuk rencana itu kok belum secara resmi disampaikan ke KPU itu dari paslon gitu," kata Komisioner KPU Jateng, Akmaliyah melalui sambungan telepon, Senin (28/10/2024).