Dishub Rekayasa Lalin pada Proyek Pengolahan Limbah di Jakbar
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) pada ruas jalan di Jakarta Barat (Jakbar) sehubungan adanya proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona-1 Paket 3 Segmen 4 dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Rekayasa lalin itu akan berlangsung dari Januari hingga Desember 2025.
"Rekayasa lalu lintas diberlakukan di Jalan Kali Besar Barat, Tanah Sereal Raya, Pintu Kecil, Pekapuran 1, dan Krendang Barat (Kecamatan Tambora) dan Jalan Kali Besar Timur, Jembatan Batu, Kunir, Kp Jawa Kb Sayur (Kecamatan Tamansari)," tulis akun media sosial @dishubdkijakarta, Sabtu (11/1/2025).