Jual Beli Konten Porno

Bisnis Jual Beli Konten Pornografi di Bekasi Terbongkar, Ditemukan Bukti Ribuan Video

Bisnis Jual Beli Konten Pornografi di Bekasi Terbongkar, Ditemukan Bukti Ribuan Video

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial RYS (29) di Jalan Gunung Bromo, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, terkait kasus jual beli konten pornografi melalui platform Telegram.

"Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar dan video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2024).

Ade Ary mengungkapkan, beberapa video yang ditemukan diduga melibatkan anak di bawah umur atau belum berusia 18 tahun.