Jual Beli Rekening Judi Online

Tersangka Utama Pakai Hasil Jual Beli Rekening Judol Buat Bayar Cicilan Mobil

Tersangka Utama Pakai Hasil Jual Beli Rekening Judol Buat Bayar Cicilan Mobil

()

Polisi membongkar praktik jual-beli rekening penampungan judi online di Cengkareng, Jakarta Barat. Rizky Suryadi atau RS (31), tersangka utama kasus tersebut, menggunakan hasil jual-beli rekening untuk membayar cicilan mobil.

"Dia (RS) bahasanya tadi baru sebatas untuk cicilan membayar mobil. Ini sudah kita dalami dari hasil dua tahun lebih yang bersangkutan beraktivitas dalam perjudian online," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan seusai penggerebekan di lokasi, Jumat (8/11/2024).

Polisi memperkirakan perputaran uang dari hasil jual beli rekening ini mencapai Rp 21 miliar. Perputaran uangnya sebanyak Rp 5 juta per hari.

Alur Jual-Beli Rekening Penampungan Judol dari WNI Dikirim ke Kamboja

Alur Jual-Beli Rekening Penampungan Judol dari WNI Dikirim ke Kamboja

()

Polisi membongkar praktik jual-beli rekening penampungan judi online yang bermarkas di Cengkareng, Jakarta Barat. Para tersangka mengumpulkan rekening dari sejumlah WNI yang kemudian dikirim ke jaringannya di Kamboja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online, sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Total ada 8 tersangka yang diamankan polisi di kasus ini.

"Dari hasil pengungkapan tindak pidana perjudian online ini, penyidik membagi dalam 3 klaster pelaku," kata Kombes Syahduddi di lokasi penggerebekan Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).

Potret Tersangka Utama Kasus Jual Beli Rekening untuk Judol di Jakbar

Potret Tersangka Utama Kasus Jual Beli Rekening untuk Judol di Jakbar

()

Markas judi online jaringan Kamboja untuk mengumpulkan rekening penampungan di Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar polisi. Praktik jual-beli rekening penampungan judi online ini diotaki oleh seorang tersangka berinisial RS (31). Begini penampakan RS.

Pantauan detikcom di lokasi, RS terlihat memakai baju kaus warna kuning. RS bertubuh gempal, rambutnya memakai bando.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan RS merupakan tersangka utama sekaligus pemilik ‘bisnis’ jual-beli rekening penampungan untuk judi online di Kamboja. RS mengumpulkan rekening dan ATM yang diperoleh perekrut yang kemudian dikirim ke jaringannya di Kamboja.