Judi Online Pegawai Komdigi

Pegawai Komdigi Terlibat Judol Bakal Dipecat Tidak Hormat? Ini Kata Meutya

Pegawai Komdigi Terlibat Judol Bakal Dipecat Tidak Hormat? Ini Kata Meutya

()

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan perkembangan kasus judi online (judol) yang menjerat pegawainya. Meutya memastikan akan memecat secara tidak hormat pegawai terkait judol setelah diadili.

Hal itu disampaikan Meutya saat rapat perdana dengan Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Utut Adianto. Awalnya Meutya menjelaskan bahwa 11 pegawai terlibat judol sudah dinonaktifkan.

"Kemudian kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang sudah terverifikasi," ujar Meutya.

Polisi Akan Sita Aset Hasil Kejahatan Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi Akan Sita Aset Hasil Kejahatan Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

()

Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi akan melakukan penyitaan aset hasil kejahatan.

"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Saat ini sudah ada 16 tersangka yang ditangkap. Ade Ary mengatakan aset yang disita akan dikembalikan kepada negara.

Muhammadiyah Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Kasus Judol: Meresahkan

Muhammadiyah Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Kasus Judol: Meresahkan

()

Polri mengungkap keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai pembuka akses judi online (judol). Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi keberhasilan Polri lantaran judi online sangat meresahkan masyarakat.

"Keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap beberapa tersangka saat penggeledahan ruko yang menjadi tempat penyelenggaraan judi online di kawasan Galaxy Kota Bekasi patut di apresiasi karena kegiatan judi online ini benar-benar sudah sangat meresahkan terutama masyarakat lapis bawah," kata Anwas Abbas kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

PBNU Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Buka Akses Judol: Usut Tuntas!

PBNU Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Buka Akses Judol: Usut Tuntas!

()

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengapresiasi kinerja kepolisian membongkar kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Gus Fahrur menyebut kasus tersebut termasuk pelanggaran berat.

"Kita apresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah bekerja keras dan berhasil menangkap para tersangka pelaku judi online termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komdigi yang ikut bermain-main dengan aturan pemerintah, sungguh itu pelanggaran berat yang harus diusut tuntas," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

KPAI Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi: Anak Jadi Korban

KPAI Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi: Anak Jadi Korban

()

KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai pembuka akses judi online (judol). KPAI memandang, peran pegawai Komdigi sangat vital.

"KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan beberapa oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kegiatan judi online di Bekasi, Jawa Barat," kata Kawiyan selaku Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

"Tentu saja peran sejumlah pegawai Komdigi tersebut dalam mendukung kegiatan judi tersebut sangat penting karena sebagai pegawai Komdigi yang punya keahlian teknologi dan siber, mereka tahu banyak tentang kerja-kerja pemblokiran situs judi online di Kementerian Komdigi," sambungnya.

Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah Bina Situs Judi Online

Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah Bina Situs Judi Online

()

11 orang termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judi online (judol). Bukannya memblokir situs judi online, pegawai Komidigi tersebut malah ‘membina’ situs judi online.

Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut dalam kasus situs judi online. Kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan oleh petugas.

"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10).

Polisi Geledah 3 Lantai Gedung Komdigi, Sita Laptop Tersangka Buka Akses Judol

Polisi Geledah 3 Lantai Gedung Komdigi, Sita Laptop Tersangka Buka Akses Judol

()

Polda Metro Jaya selesai menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat. Polisi melakukan penggeledahan di tiga lantai terkait kasus pegawai Komdigi yang membuka akses judi online (judol).

"Penggeledahan di lantai 2, 3, dan 8," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Dari hasil penggeledahan ini, Ade menjelaskan telah menyita beberapa barang bukti. Dia mengatakan barang bukti yang disita berupa laptop pribadi tiap tersangka yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Geledah Kantor Komdigi, Polisi Bawa Satu Boks Kontainer Berisi Komputer

Geledah Kantor Komdigi, Polisi Bawa Satu Boks Kontainer Berisi Komputer

()

Polda Metro Jaya selesai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Proses penggeledahan berlangsung selama satu jam.

Pantauan detikcom di Kementerian Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024), polisi mulai melakukan penggeledahan pukul 17.47 WIB. Kemudian penggeledahan selesai pukul 19.00 WIB.

Selesainya penggeledahan ditandai dengan keluarnya enam orang tersangka yang sebelumnya ikut dibawa masuk ke gedung Kementerian Komdigi. Mereka keluar didampingi anggota Polda Metro Jaya.

Tak lama kemudian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartoni juga keluar dari gedung Kementerian Komdigi.

Menkomdigi Akan Bersih-bersih Internal Usai Pegawai Jadi Tersangka Judol

Menkomdigi Akan Bersih-bersih Internal Usai Pegawai Jadi Tersangka Judol

()

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Waka DPR Cucun Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi terkait Judol

Waka DPR Cucun Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi terkait Judol

()

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan apresiasi kepada Polri yang menetapkan 11 orang, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, menjadi tersangka kasus judi online (judol). Cucun sangat menyesalkan judol sudah merangsek masuk ke institusi negara.

"Ini yang sangat kita sesalkan bagaimana judol telah menyusup masuk ke institusi negara. Langkah polisi yang tak segan menangkap oknum dari institusi Pemerintah yang ikut masuk dalam jaringan judol harus terus dilanjutkan, termasuk oleh aparat penegak hukum lain," kata Cucun kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Sahroni Apresiasi Kapolri: Tangkap Semua Terindikasi Judol di Komdigi!

Sahroni Apresiasi Kapolri: Tangkap Semua Terindikasi Judol di Komdigi!

()

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan apresiasi kepada Polri yang menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, berkaitan dengan kasus judi online (judol). Sahroni pun meminta Polri menangkap semua pegawai Kementerian Komdigi yang terindikasi judol.

"Tangkap semua yang terindikasi judol siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III berjanji akan terus support dan kawal Polri dalam memberantas judi online," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Sahroni mengaku sempat skeptis ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan pemberantasan judi online dalam 100 hari kerja. Namun, menurut dia, baru beberapa hari, sudah ada pemberantasan judi online.

Pegawai Bikin Kantor Satelit Berkait Judol Tanpa Sepengetahuan Komdigi

Pegawai Bikin Kantor Satelit Berkait Judol Tanpa Sepengetahuan Komdigi

()

Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Oknum pegawai ini mengaku membuat kantor di ruko tersebut tanpa sepengetahuan pihak Kementerian.

"Tidak ada, Pak, tidak ada (diketahui Kementerian). (Ide) saya sendiri," ungkap tersangka di ‘kantor satelit’ oknum pegawai Komdigi tersebut, di kawasan Galaxy, Bekasi, Jumat (1/11/2024).

Tersangka menyampaikan hal tersebut untuk menjawab polisi yang bertanya apakah kantor ini diketahui oleh pihak Kementerian tempat dia bekerja atau tidak.

Penampakan Jeroan Kantor Satelit Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

Penampakan Jeroan Kantor Satelit Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

()

Polda Metro Jaya menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Bekasi, yang dijadikan ‘kantor satelit’ pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat judi online. Begini penampakannya.

Dilihat detikcom, Jumat (1/11/2024), penggeledahan dilakukan di ruko tiga lantai. Di lantai satu, tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.

Kemudian, penggeledahan berlanjut ke lantai dua ruko. Di sini, polisi menemukan sebuah ruangan yang digunakan untuk melaksanakan meeting atau pertemuan.