Judi Online

Kapolri dan Kemenkomdigi Sepakat Berantas Judi Online di Indonesia

Kapolri dan Kemenkomdigi Sepakat Berantas Judi Online di Indonesia

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berkomitmen untuk memberantas judi online, baik dari internal maupun eksternal.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit usai rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) serta jajaran kementerian terkait, pada Senin (4/11/2024).

"Beliau (Menteri Komdigi) bersama-sama dengan tim kami bersepakat untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun, baik itu internal maupun eksternal," kata Sigit.

Kapolri juga menegaskan, tim penanganan judi online akan terus bergerak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menko Polkam Apresiasi Kapolri Gerak Cepat Berantas Judi Online

Menko Polkam Apresiasi Kapolri Gerak Cepat Berantas Judi Online

()

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan mengapresiasi Polri memberantas judi online (judol). Budi menyebut Polri telah bergerak cepat dalam memberantas judol.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa desk judi online ini sudah bergerak dengan kecepatan yang penuh begitu, oleh karenanya kita patut memberikan apresiasi untuk Bapak Kapolri beserta jajarannya," kata Budi kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk Budi Gunawan untuk memimpin desk pemberantasan narkoba dan penanganan judi online.

Kapolri: Kami dan Menteri Komdigi Sepakat Berantas Judi Online

Kapolri: Kami dan Menteri Komdigi Sepakat Berantas Judi Online

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri berkomitmen dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk bergerak cepat memberantas judi online (judol). Sigit memastikan Polri akan menindak tegas siapapun para pelaku judol.

"Dari sejak awal kami dengan Menteri Komdigi tentunya mendapatkan GPA yang sama segera melakukan pemberantasan terhadap judi online. Oleh karena itu, kita bergerak cepat dan terima kasih bahwa dari proses yang ada, beliau bersama-sama dengan tim kami bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun, apakah itu internal ataukah itu eksternal," kata Sigit kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Pemerintah Siapkan Hukuman Berat Pelaku Judi Online yang Abaikan Peringatan

Pemerintah Siapkan Hukuman Berat Pelaku Judi Online yang Abaikan Peringatan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menegaskan siap menindak dan memberikan hukuman yang berat bagi pelaku dan aktor judi online.

Hukuman berat ini akan diterapkan apabila terdapat unsur pidana dan tidak menggubris peringatan larangan judi online dari aparat penegak hukum.

"Apabila dari upaya pencegahan ini tidak diindahkan, dan ditemukan ada unsur pelanggaran tindak pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera," ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (4/11/2024).

Dua Pekan Pemerintahan Prabowo, Polri Unjuk Gigi Ungkap Kasus Narkoba hingga Judi Online

Dua Pekan Pemerintahan Prabowo, Polri Unjuk Gigi Ungkap Kasus Narkoba hingga Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pekan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seolah unjuk gigi dengan mengungkap sejumlah kasus besar.

Dalam dua pekan terakhir, Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan intenasional, judi online slot8278 yang dikendalikan warga negara China, hingga judi online yang melibatkan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Narkoba jaringan internasional

Terbaru, Polri mengungkap tiga jaringan international kasus narkoba. Operasi ini berhasil mengungkap 80 perkara narkoba dan menangkap 136 tersangka.

Rp 30 Juta Dana OSIS Raib untuk Judi Online, Seorang Pria di Gowa Ditangkap

Rp 30 Juta Dana OSIS Raib untuk Judi Online, Seorang Pria di Gowa Ditangkap

()

GOWA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RA (24) ditangkap oleh tim Jatanras Polres Gowa, Sulawesi Selatan, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana organisasi siswa intra sekolah (OSIS) senilai puluhan juta rupiah.

Uang tersebut, yang seharusnya digunakan untuk keperluan seragam peserta acara, ternyata habis dalam waktu semalam untuk judi online.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu (2/11/2024).

Kasus ini bermula dari penyelenggaraan Athirah Sportaculer Competition (ASC), sebuah ajang bergengsi untuk siswa SMP dan SMA se-Sulawesi Selatan yang diadakan oleh SMA Athirah Makassar pada 31 Oktober 2024.

Polda Bengkulu Tangkap Influencer Judi Online, Bandar Kabur ke Kamboja

Polda Bengkulu Tangkap Influencer Judi Online, Bandar Kabur ke Kamboja

()

BENGKULU, KOMPAS.com - Tim cyber Ditreskrimsus Polda Bengkulu meringkus seorang influencer perempuan berinisial IE (25) yang diduga merekomendasikan judi online melalui akun media sosialnya.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melacak bandar judi yang diduga melarikan diri ke Kamboja.

"IE saat ini telah ditahan di Mapolda Bengkulu karena tiga konten media sosialnya terbukti merekomendasikan judi. Dari tiga konten tersebut, IE dibayar Rp 100 juta," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes I Wayan Riko Setiawan, di Mapolda Bengkulu, Senin (4/10/2024).

Rekomendasikan Judi Online, Influencer di Bengkulu Ditangkap Polisi

Rekomendasikan Judi Online, Influencer di Bengkulu Ditangkap Polisi

()

BENGKULU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menangkap seorang influencer berinisial IE (25), perempuan yang diduga mempromosikan judi online melalui konten di akun media sosialnya.

"IE ditangkap oleh tim cyber patrol Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Selama sebulan, kami pantau aktivitasnya, dan ditemukan tiga konten di media sosialnya yang merekomendasikan judi online," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes I Wayan Riko Setiawan di Mapolda Bengkulu, Senin (4/11/2024).

Fakta Terbaru Gunawan Sadbor Diduga Promo Judol: Ada 2 Tersangka

Fakta Terbaru Gunawan Sadbor Diduga Promo Judol: Ada 2 Tersangka

()

TikToker Gunawan ‘Sadbor’ telah ditetapkan sebagai tersangka terkait promosi judi online. Selain Gunawan, ada satu host live streaming yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Gunawan, merupakan konten kreator yang dikenal dengan joget ‘Sadbor’. Warga Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Cikembar, Kabupaten Sukabumi, itu ramai-ramai melakukan joget khas ‘Beras Habis Live Solusinya’.

"Sementara baru dua sama host-nya. Sudah ditetapkan jadi tersangka dua orang itu," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).

Komdigi Gaet Google dan Meta dalam Berantas Judi Online

Komdigi Gaet Google dan Meta dalam Berantas Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), bekerja sama dengan Google dan Meta melalui pendekatan berbasis kata kunci (keywords), memblokir akses terhadap konten judi online yang menggunakan kata-kata tertentu sebagai penanda.

“Melalui kolaborasi ini, kami berusaha untuk tidak hanya menghapus konten yang ada, tetapi juga mencegah kemunculan kembali konten sejenis di masa mendatang. Ini adalah langkah yang terus kami perkuat untuk mengurangi dampak buruk judi online di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revta Revolusi melalui keterangannya, Minggu (3/11/2024).

PGI Dukung Polri Usut Tuntas Pembuka Akses Judol: Banyak Anak Kecanduan

PGI Dukung Polri Usut Tuntas Pembuka Akses Judol: Banyak Anak Kecanduan

()

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mendukung tersangka pembuka akses situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diusut tuntas. PGI khawatir kondisi anak-anak yang kecanduan judi online.

"Judi online sudah sangat mengkhawatirkan, karena banyaknya masyarakat yang terjebak kecanduan judi online ini. Bahkan anak-anak pun banyak yang sudah kecanduan. Dan ini tentu sangat merusak masa depan bangsa," kata Ketua PGI, Gomar Gultom, kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Akses terhadap judol, menurut Gomar, saat ini sudah sangat mudah. Terkait kondisi tersebut, PGI mendukung Polri mengusut tuntas tersangka terlibat membuka blokir situs judol.

MUI Dukung Polri Usut Tuntas Mafia Akses Judol

MUI Dukung Polri Usut Tuntas Mafia Akses Judol

()

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kasus mafia akses situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diusut tuntas. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengapresiasi tindak tegas terhadap pelaku situs judi online.

"MUI mendukung langkah tegas pemerintah untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online serta melakukan tindakan tegas bagi setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. ⁠MUI memberi apresiasi aparat penegak hukum yang melakukan penindakan hukum terhada pelaku tindak pidana perjudian, termasuk judi online," kata Niam kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi Online, Warga Jadi Korbannya

Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi Online, Warga Jadi Korbannya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi sorotan publik usai Polda Metro Jaya pada Jumat (1/11/2024) mengumumkan telah menangkap 11 orang terkait judi online (judol).

Ke-10 dari 11 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu berasal dari pegawai Kementerian Komdigi. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang karena melindungi ribuan situs judol.

Menurut data terbaru dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra pada Minggu (3/11/2024), pihaknya telah menangkap 16 orang terkait perkara tersebut.

Kini 16, Tersangka Kasus Buka Akses Judi Online Terus Bertambah

Kini 16, Tersangka Kasus Buka Akses Judi Online Terus Bertambah

()

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kini, total sudah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua tersangka ditangkap pada Minggu (3/11/2024). Sebanyak 11 tersangka dalam kasus tersebut merupakan oknum pegawai Komdigi, sementara 5 lainnya sipil.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Ade Ary.

Ironi Skandal Judi Online di Komdigi

Ironi Skandal Judi Online di Komdigi

()

PEPATAH "tangan yang seharusnya melindungi, malah mengambil keuntungan" menggambarkan ironi mendalam dalam skandal judi online terbaru.

Pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat dalam praktik yang mencederai kepercayaan publik.

Dalam era reformasi yang seharusnya membawa perubahan positif dan transparansi, kejadian ini menjadi pukulan telak terhadap upaya memperbaiki integritas institusi pemerintah.

Ketika masyarakat mengharapkan pelayan publik untuk menjadi teladan dalam etika dan tanggung jawab, justru mereka yang ditugaskan untuk melindungi nilai-nilai tersebut malah terjerat dalam skandal judi online.

Persis Apresiasi Polri Bongkar Kasus Buka Akses Judol di Komdigi

Persis Apresiasi Polri Bongkar Kasus Buka Akses Judol di Komdigi

()

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Ustaz Dr. Jeje Zaenudin mengapresiasi pihak Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil membongkar keterlibatan dan menangkap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam kasus judi daring atau online (judol). Dia mengatakan judol telah meresahkan semua lapisan masyarakat.

"Atas nama pribadi dan jamiyyah PERSIS, saya mengapresiasi polisi yang telah berhasil membongkar keterlibatan dan menangkap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam kasus judi daring atau online (judol)," kata Ustaz Jeje ketika diminitai keterangan, Minggu (3/11/2024).

Dua Tersangka Baru Ditangkap Terkait Kasus Judi Online, Satu Pegawai Komdigi

Dua Tersangka Baru Ditangkap Terkait Kasus Judi Online, Satu Pegawai Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua tersangka baru kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Dari dua tersangka baru yang ditangkap, satu orang merupakan pegawai Komdigi, satu lainnya adalah warga sipil.

Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah 16 orang. 

"Kami telah menangkap dua tersangka lain, jadi jumlahnya 16 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).

Polisi Akan Sita Aset Hasil Kejahatan Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi Akan Sita Aset Hasil Kejahatan Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

()

Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi akan melakukan penyitaan aset hasil kejahatan.

"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Saat ini sudah ada 16 tersangka yang ditangkap. Ade Ary mengatakan aset yang disita akan dikembalikan kepada negara.

Polisi Tangkap Lagi 2 Orang Kasus Judol di Komdigi, Total Jadi 16 Tersangka

Polisi Tangkap Lagi 2 Orang Kasus Judol di Komdigi, Total Jadi 16 Tersangka

()

Polisi mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terkini polisi kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kasus tersebut.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra merinci satu tersangka yang diamankan merupakan pegawai Komdigi, sementara satu lainnya sipil. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.

Terungkapnya Jaringan Judi Online Slot8278, Pernah Diblokir hingga Libatkan WN China

Terungkapnya Jaringan Judi Online Slot8278, Pernah Diblokir hingga Libatkan WN China

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian terus mendalami dan mengembangkan kasus judi online situs Slot8278. 

Slot8278 merupakan situs judi online berskala internasional yang jaringannya dikendalikan oleh warga negara China. Situs tersebut dimainkan lebih dari 85.000 orang di Indonesia dengan server yang berlokasi di luar negeri.

Pada Oktober 2024, situs Slot8278 sudah diblokir. Namun berkat kecanggihan teknologi, pengendali mampu "menghidupkan kembali" situs judi online tersebut dengan nama yang tidak jauh berbeda, yakni Slot82-78.

Selain Gunawan Sadbor, Host Live TikTok Juga Tersangka Promosi Judi Online

Selain Gunawan Sadbor, Host Live TikTok Juga Tersangka Promosi Judi Online

()

Polisi telah menetapkan TikToker Gunawan ‘Sadbor’ sebagai tersangka dugaan mempromosikan judi online. Selain Gunawan, satu host live streaming juga ditetapkan menjadi tersangka.

"Sementara baru dua sama host-nya. Sudah ditetapkan jadi tersangka dua orang itu," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).

Ali Jupri belum merinci lebih jauh peran keduanya. Namun dia mengatakan saat ini mereka sudah ditahan di Rutan Polres Sukabumi.

"(Sangkaan pasal) tentang dia mempromosikan judi online. Ya sudah (ditahan) dari kemarin," ujarnya.

Gunawan Sadbor Jadi Tersangka Promosi Judol, Ditahan di Polres Sukabumi

Gunawan Sadbor Jadi Tersangka Promosi Judol, Ditahan di Polres Sukabumi

()

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap TikToker Gunawan ‘Sadbor’ yang belakangan viral melakukan siaran langsung dengan joget khas ‘Beras Habis Live Solusinya’. Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait promosi judi online.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan Gunawan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan promosi judi online melalui siaran langsungnya. Saat ini Gunawan sudah ditahan di Polres Sukabumi.

Mantan Pegawainya Jadi Tersangka Judi Online, Budi Arie: Kita Serahkan ke Penegak Hukum

Mantan Pegawainya Jadi Tersangka Judi Online, Budi Arie: Kita Serahkan ke Penegak Hukum

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau mantan anak buahnya yang menjadi tersangka kasus judi online (judol).

Menteri Koperasi itu mengatakan, dirinya menghormati aksi pemberantasan judi online oleh aparat penegak hukum.

"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita hormati, itu bagus," kata Budi Arie di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2024).

Siasat Deposit Slot Cuma Rp 10 Ribu Bikin Banyak Orang Terjerat

Siasat Deposit Slot Cuma Rp 10 Ribu Bikin Banyak Orang Terjerat

()

Judi online menjadi salah satu kejahatan yang saat ini gencar untuk diberantas. Terkini, Polri membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara China.

Dirangkum detikcom, Minggu (3/11/2024), dalam jumpa pers di Bareskrim Polri pada Sabtu, 2 November 2024, Irjen Asep Edi Suheri selaku Wakabareskrim menekankan komitmen Polri membongkar judi online sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Tepatnya, kata Irjen Asep, Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Prabowo yaitu memperkuat reformasi politik, hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian serta narkoba.

Waket Komisi I DPR soal Kasus Judol Pegawai Komdigi: Gebrakan yang Ditunggu

Waket Komisi I DPR soal Kasus Judol Pegawai Komdigi: Gebrakan yang Ditunggu

()

Polda Metro Jaya menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat kasus buka blokir situs judi online. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan tindakan ini tentu hal yang ditunggu masyarakat.

"Ini adalah gebrakan yang ditunggu oleh masyarakat, pemerintahan di bawah Prabowo-Gibran, jelas dan tegas berpihak kepada masyarakat. Bekerja optimal untuk membebaskan masyarakat dari belenggu perjudol-an yang telah menindas rakyat," kata Dave kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Dave juga mengapresiasi Menkomdigi Meutya Hafid yang tegas mendukung langkah ini. Dia meminta Komdigi terus mengawal berjalannya kasus ini

Legislator PKB Minta Pegawai Komdigi Terlibat Judol Jadi Justice Collaborator

Legislator PKB Minta Pegawai Komdigi Terlibat Judol Jadi Justice Collaborator

()

Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus buka blokir situs judi online (judol). Anggota Komisi I DPR F-PKB Taufiq Abdullah mengatakan pegawai tersebut harusnya ditendak dengan tegas.

"Pertama, pelaku yang sudah tertangkap harus ditindak tegas. Lebih-lebih yang menyusun UU ITE yang di dalamnya mengatur larangan dan hukuman atas tindakan judi online dari pihak pemerintah adalah Komdigi bersama DPR," kata Taufiq kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Selain itu, Taufiq juga meminta pegawai Komdigi itu menjadi justice collaborator (JC). Dia yakin bahwa aksinya itu melibatkan pihak lain.

Legislator NasDem Dukung Polri Usut Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Legislator NasDem Dukung Polri Usut Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

()

Polri terus mengusut kasus buka blokir situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Anggota Komisi I DPR RI F-NasDem, Andina Thresia Narang, mendukung langkah aparat penegak hukum.

"Kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang, saya juga mengapresiasi kepada penegakan hukum yang langsung bertindak," kata Andina dalam keterangan yang diterima, Sabtu (2/11/2024).

Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus ini. Polisi menyebutkan di antara para tersangka ada pegawai dan staf ahli Komdigi hingga warga sipil.

Penampakan Uang Rp 70 Miliar yang Disita dari Kasus Judi Online Slot8278

Penampakan Uang Rp 70 Miliar yang Disita dari Kasus Judi Online Slot8278

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita uang tunai Rp 70,1 miliar pada saat mendalami kasus judi online atau judi daring Slot8278. Uang tersebut disita bersamaan dengan penetapan tiga orang tersangka, berinisial CAS, EL dan IJ.

EL alias Elen merupakan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia, sedangkan CAS alias Kristian merupakan direktur di perusahaan tersebut. Sementara IJ merupakan manajer di PT QBiz Technologies yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Komitmen Polri atas Asta Cita dengan Dibongkarnya Judol dan Narkoba

Komitmen Polri atas Asta Cita dengan Dibongkarnya Judol dan Narkoba

()

Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik judi online (judol) berskala jaringan internasional dengan omzet miliaran rupiah. Hal tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Pada Oktober 2024, Polri mengungkap perkara judi online situs slot 82-78 dengan omzet miliaran rupiah. Ada 7 tersangka, dengan satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

"Bahwa pada Bulan Oktober 2024 kami telah mengungkap perkara judi online situs slot 82-78 dan saat itu kami menangkap 7 orang tersangka yang terdiri dari 1 orang WNA dan 6 orang WNI dengan omzet miliaran rupiah," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).

Budi Arie Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi: Saya Dukung

Budi Arie Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi: Saya Dukung

()

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menanggapi penetapan tersangka pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat kasus judi online. Budi Arie mendukung kasus itu diusut tuntas.

"Udah kita serahkan kepada aparat penegak hukum, kita menghormati bagus. Bagus, bagus itu sebagai langkah aparat penegak hukum kita mengapresiasi, bagus," kata Budi Arie kepada wartawan di kawasan Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Budi enggan menanggapi lebih jauh kasus judi online yang terjadi di kementerian yang sempat dipimpinnya. Menteri Koperasi di era pemerintahan Prabowo ini menyerahkan pengusutan kasus itu kepada pihak kepolisian.