Judi Online

Promosi Judi Online, Selebgram di Kebumen Ditangkap Polisi, Dapat Bayaran Rp 3,6 Juta

Promosi Judi Online, Selebgram di Kebumen Ditangkap Polisi, Dapat Bayaran Rp 3,6 Juta

()

KEBUMEN, KOMPAS.com – Jajaran Polres Kebumen melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim mengungkap kasus promosi judi online yang melibatkan seorang selebgram asal Desa/Kecamatan Sempor, Kebumen, Jawa Tengah.

Seorang perempuan berinisial YSF (24) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga mempromosikan situs judi online bernama Hopengslot.

Kepala Polres Kebumen, AKBP Recky menyampaikan bahwa YSF memanfaatkan akun Instagram pribadinya yang memiliki sekitar 50.000 pengikut untuk mempromosikan situs judi tersebut.