Judi Online

Promosi 2 Situs Judol, Selebgram Sekaligus DJ di Bogor Dibayar Rp 6 Juta

Promosi 2 Situs Judol, Selebgram Sekaligus DJ di Bogor Dibayar Rp 6 Juta

()

Selebgram sekaligus disc jockey (DJ) berinisial AJP ditangkap karena mempromosikan judi online di akun Instagramnya. Wanita asal Bogor ini dapat bayaran hingga Rp 6 juta per bulan untuk promosi dua situs judi online.

"Dari Mei-Juni-Oktober, pelaku ini ditelepon oleh salah satu orang menawarkan untuk meng-endorse judi online dan disetujui oleh pelaku dengan tarif Rp 3.650.000 dalam satu bulan dengan kewajiban dua kali tayang (mempromosikan) dalam sehari," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Penampakan Wanita DJ Klub Malam Bogor yang Ditangkap Promosikan Judi Online

Penampakan Wanita DJ Klub Malam Bogor yang Ditangkap Promosikan Judi Online

()

Wanita selebgram sekaligus disc jokey (DJ) klub malam di Bogor berinisial AJP (25) ditangkap karena diduga mempromosikan judi online. Begini penampakan AJP ketika memakai baju tahanan dan tangan diborgol.

Pantauan detikcom, AJP dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (30/10/2024). AJP tampak menggunakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan diborgol.

Wanita dengan penampilan rambut kepang dua ini digiring dari ruangan Satreskrim Polresta Bogor Kota menuju lokasi konferensi pers di halaman aula gedung. AJP, yang menggunakan masker, tidak banyak bicara ketika ditanyai wartawan.

Promosi Judi Online, Wanita DJ Klub Malam Bogor Ditangkap

Promosi Judi Online, Wanita DJ Klub Malam Bogor Ditangkap

()

Polisi menangkap selebgram wanita karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun medsosnya. Pelaku berinisial AJP (25) itu sehari-hari bekerja sebagai disk jockey (DJ) di klub malam Bogor.

"Terkait judi online, kita menangkap seorang selebgram, seorang DJ di salah satu wilayah di Kota Bogor berinisial AJP," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (30/10/2024).

Bismo menyebutkan AJP mempromosikan situs judi online sejak Mei sampai Oktober 2024. Ada dua situ judi online yang di-endorse wanita pemilik 44.900 follower Instagram ini.

Ekonom Kritik Wamenkeu Anggito soal Pajak Judi Online

Ekonom Kritik Wamenkeu Anggito soal Pajak Judi Online

()

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom Center of Economic and Law Studies atau Celios, Nailul Huda mengkritisi pernyataan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu yang mendorong agar aktivitas ekonomi bayangan atau shadow economy seperti judi online dikenai pajak.

Huda menilai, seorang pejabat negara sekelas Anggito tidak pantas memberi pernyataan yang bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, pernyataan wakil dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu bisa diartikan sebagai wacana pelegalan judi online.

Kapolri Beri Arahan ke Seluruh Jajaran Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Kapolri Beri Arahan ke Seluruh Jajaran Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto setelah kegiatan retret di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Dalam arahannya yang disampaikan melalui video conference, Kapolri memerintahkan seluruh jajaran di tingkat Mabes, Polda, hingga Polres untuk mendukung Asta Cita Presiden RI serta program-program pemerintah lainnya.

"Segera menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang sesuai arahan Presiden," kata Listyo Sigit dalam keterangan resmi pada Selasa (29/10/2024).

Sigit juga memerintahkan seluruh jajaran untuk fokus pada pencegahan kebocoran keuangan negara serta penegakan hukum tegas terhadap kasus judi online, korupsi, narkoba, dan penyelundupan.

Remaja di Maros Nekat Maling Rumah-Kios gegara Candu Judi Online

Remaja di Maros Nekat Maling Rumah-Kios gegara Candu Judi Online

()

Burhanuddin alias Bure (18) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi atas tuduhan lima kali melakukan pencurian di rumah warga. Pelaku menilap isi dompet dan celengan para warga untuk digunakan judi online.

"Hasil interogasi ke pelaku, dia akui ada 4 kali pencurian dengan cara memasuki rumah, kos dan kios, kemudian ada 1 laporan polisi terkait pencurian," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Selasa (29/10/2024).

2 Gadis Sukabumi Ditangkap Usai Endorse Judi Online Via Instagram

2 Gadis Sukabumi Ditangkap Usai Endorse Judi Online Via Instagram

()

Dua gadis inisial SAP dan FN asal Sukabumi ditangkap polisi setelah menerima endorse judi online di akun Instagramnya. Keduanya ditangkap setelah menerima imbalan bulanan dari admin situs judi online.

Dilansir detikJabar, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan bahwa kedua tersangka mendapatkan pesanan langsung dari admin situs untuk mempromosikan situs judi melalui story Instagram. Promosi dilakukan dua kali sehari dan materi iklan diterima setiap tengah malam.

"Setelah mengunggah, mereka melaporkan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban (kepada situs judi)," ujar Samian didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri dan Kanit Tipidter Ipda Adho Murtado, Selasa (29/10/2024).

Mensos Imbau Bantuan Sekolah Jangan Diselewengkan Buat Judi Online

Mensos Imbau Bantuan Sekolah Jangan Diselewengkan Buat Judi Online

()

SEMARANG, KOMPAS.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya pemanfaatan dana bantuan pemerintah sesuai peruntukannya, khususnya dana bantuan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat, dan tidak diselewengkan buat kegiatan negatif seperti judi online.

“Harapannya mudah-mudahan seluruh bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Yang untuk sekolah, ya untuk sekolah. Jangan untuk judi online,” kata Saifullah di hadapan warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/10/2024).

Pernyataan Gus Ipul, sapaan Saifullah, disampaikan di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan dana bantuan dari pemerintah untuk judi online, yang tidak hanya merugikan penerima tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan mental dan moral masyarakat.

Plt Kabag Umum Pemkab Dharmasraya Korupsi Rp 3 Miliar untuk Judi Online dan Bayar Utang

Plt Kabag Umum Pemkab Dharmasraya Korupsi Rp 3 Miliar untuk Judi Online dan Bayar Utang

()

PADANG, KOMPAS.com - AC (45), tersangka kasus korupsi yang membobol rekening daerah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, sebesar Rp 3 miliar lebih, mengaku menggunakan dana tersebut untuk berjudi online dan membayar utang.

Pengakuan tersebut disampaikan AC saat pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumbar, Selasa (29/10/2024).

"Menurut pengakuannya, uang itu digunakan untuk judi online dan membayar utang," ujar Kasi Penkum Kejati Sumbar M Rasyid kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Rasyid menjelaskan bahwa pembobolan rekening bagian umum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, yang terjadi di era Bupati Sutan Riska, dilakukan AC dalam kurun waktu dua bulan, yaitu pada November hingga Desember 2023, dengan total nilai mencapai Rp 3 miliar lebih.

Apakah Judi Online Cs Harus Dilegalkan Agar Pajak Shadow Economy Dapat Ditarik?

Apakah Judi Online Cs Harus Dilegalkan Agar Pajak Shadow Economy Dapat Ditarik?

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah ingin aktivitas ekonomi bayangan atau shadow economy turut dikenai pajak. Kendati demikian, apakah aktivitas shadow economy yang masih ilegal seperti judi online harus dilegalkan?

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan, shadow economy termasuk termasuk aktivitas-aktivitas ekonomi yang masih ilegal—bukan hanya aktivitas sektor informal.

Untuk itu, berbagai aktivitas ekonomi yang ilegal tersebut perlu ditertibkan terlebih dahulu oleh aparat penegak hukum. Bahkan, sambungnya, ada yang perlu dilegalkan agar dapat dipunguti pajaknya.

Kapolri Perintahkan Tindak Judi Online: Ini Betul-betul Harus Kita Berantas

Kapolri Perintahkan Tindak Judi Online: Ini Betul-betul Harus Kita Berantas

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan arahan kepada jajaran kapolda dan kapolres seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Jenderal Sigit menekankan akan menindak tegas pelaku judi online tanpa ragu.

Hal itu disampaikan Jenderal Sigit saat mengumpulkan seluruh jajarannya di tingkat polda dan polres melalui video conference di Mabes Polri, Senin (28/10/2024). Jenderal Sigit merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto di hari pertama setelah mengikuti retreat Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah.

ASN di Majene Diduga Lakukan Pungli Dana BOS, Uangnya Dipakai Judi Online

ASN di Majene Diduga Lakukan Pungli Dana BOS, Uangnya Dipakai Judi Online

()

MAJENE, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polres Majene menetapkan seorang pria berinisial SB (40) sebagai tersangka atas kasus dugaan pungutan liar dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti mengatakan bahwa SB merupakan seorang aparatur sipil negera (ASN) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene.

SB melakukan pungli saat ia menjabat sebagai Koordinator Data Dana BOSP. Pungutan liar ini dilakukan sejak Februari hingga April 2024.

Wamenkeu Anggito Minta Ditjen Pajak Buru Pelaku Shadow Economy, Terutama Judi Online

Wamenkeu Anggito Minta Ditjen Pajak Buru Pelaku Shadow Economy, Terutama Judi Online

()

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mendorong Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk menjaring para pelaku ekonomi bayangan atau shadow economy yang mengganggu penerimaan pajak Indonesia, tidak terkecuali pelaku judi online.

Melansir dari Investopedia, shadow economy mengacu pada transaksi ekonomi yang dianggap ilegal, baik karena barang atau jasa yang diperdagangkan melanggar hukum, atau karena transaksi tidak memenuhi persyaratan pelaporan pemerintah. Shadow economy disebut juga sebagai underground economy atau ekonomi bawah tanah atau ekonomi informal.

Sebarkan Judi Online, Selebgram asal Wonogiri Diamankan Polisi

Sebarkan Judi Online, Selebgram asal Wonogiri Diamankan Polisi

()

WONOGIRI, KOMPAS.com — Tim Satuan Reskrim Polres Wonogiri menangkap CDA (23), seorang selebgram asal Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah CDA diketahui menyebarkan situs judi online melalui media sosialnya.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menjelaskan bahwa CDA ditangkap setelah pihak kepolisian menemukan akun media sosial miliknya yang menyebarkan link judi online pada Jumat (25/10/2024).

“Tersangka kami tangkap lantaran menyebarkan link berisi muatan judi online,” ungkap Anom, Minggu (27/10/2024).