Judol Pegawai Komdigi

Tampang Tersangka Baru Kasus Buka Akses Judol Saat Ditangkap Polisi

Tampang Tersangka Baru Kasus Buka Akses Judol Saat Ditangkap Polisi

()

Dua orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus buka akses situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Begini penampakan salah satu tersangka saat ditangkap polisi.

Dari foto yang didapat detikcom, Minggu (3/11/2024), tersangka adalah seorang pria. Ia mengenakan kemeja motif garis putih-abu dan celana jeans.

Tangan tersangka dililit kabel ties warna putih. Ia diapit sejumlah polisi.

Tampak sebuah mobil berwarna hitam dengan tulisan ‘polisi’ di samping tersangka. Salah satu polisi terlihat hendak membuka pintu mobil.

Penampakan Tersangka Baru Kasus Buka Akses Judol di Komdigi

Penampakan Tersangka Baru Kasus Buka Akses Judol di Komdigi

()

Polisi menangkap 2 orang lagi di kasus buka akses situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ini penampakan salah satu tersangka.

Dari foto yang didapat detikcom, Minggu (3/11/2024), tampak tersangka baru itu ialah seorang pria. Ia terlihat mengenakan kaus lengan panjang berwarna hitam, celana jeans, dan bersandal jepit.

Pria tersebut tengah berdiri di dekat dinding. Di dekatnya ada sebuah tas hitam yang tersandar di dinding.

Tangan kanan pria itu menggenggam sebuah kotak. Sementara tangan kirinya memegang ponsel.

Polisi Akan Sita Aset Hasil Kejahatan Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi Akan Sita Aset Hasil Kejahatan Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

()

Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi akan melakukan penyitaan aset hasil kejahatan.

"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Saat ini sudah ada 16 tersangka yang ditangkap. Ade Ary mengatakan aset yang disita akan dikembalikan kepada negara.

Muhammadiyah Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Kasus Judol: Meresahkan

Muhammadiyah Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Kasus Judol: Meresahkan

()

Polri mengungkap keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai pembuka akses judi online (judol). Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi keberhasilan Polri lantaran judi online sangat meresahkan masyarakat.

"Keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap beberapa tersangka saat penggeledahan ruko yang menjadi tempat penyelenggaraan judi online di kawasan Galaxy Kota Bekasi patut di apresiasi karena kegiatan judi online ini benar-benar sudah sangat meresahkan terutama masyarakat lapis bawah," kata Anwas Abbas kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

PBNU Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Buka Akses Judol: Usut Tuntas!

PBNU Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Buka Akses Judol: Usut Tuntas!

()

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengapresiasi kinerja kepolisian membongkar kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Gus Fahrur menyebut kasus tersebut termasuk pelanggaran berat.

"Kita apresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah bekerja keras dan berhasil menangkap para tersangka pelaku judi online termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komdigi yang ikut bermain-main dengan aturan pemerintah, sungguh itu pelanggaran berat yang harus diusut tuntas," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

KPAI Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi: Anak Jadi Korban

KPAI Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi: Anak Jadi Korban

()

KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai pembuka akses judi online (judol). KPAI memandang, peran pegawai Komdigi sangat vital.

"KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan beberapa oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kegiatan judi online di Bekasi, Jawa Barat," kata Kawiyan selaku Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

"Tentu saja peran sejumlah pegawai Komdigi tersebut dalam mendukung kegiatan judi tersebut sangat penting karena sebagai pegawai Komdigi yang punya keahlian teknologi dan siber, mereka tahu banyak tentang kerja-kerja pemblokiran situs judi online di Kementerian Komdigi," sambungnya.

Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah Bina Situs Judi Online

Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah Bina Situs Judi Online

()

11 orang termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judi online (judol). Bukannya memblokir situs judi online, pegawai Komidigi tersebut malah ‘membina’ situs judi online.

Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut dalam kasus situs judi online. Kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan oleh petugas.

"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10).