Julius Marau

Jadi Tersangka Pengeroyokan, Kadis Disperindagkop Halmahera Barat Diberhentikan Sementara

Jadi Tersangka Pengeroyokan, Kadis Disperindagkop Halmahera Barat Diberhentikan Sementara

()

HALMAHERA BARAT, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat Julius Marau mengatakan, pihaknya akan memberhentikan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Diperindagkop dan UKM), Demisius O Boky yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap pendemo. 

"Jadi Pak Kadis, akan kita ambil pemberhentian sementara dari jabatan yang bersangkutan, sambil menunggu proses lanjut melalui persidangan tentunya," kata Julius, Jumat (10/1/2025).

Meski demikian, Julius telah mengantisipasi agar proses pelayanan publik di Disperindagkop dan UKM tetap berjalan, sehingga nantinya akan ditunjuk atau diangkat pelaksana tugas harian (Plh).