Jumran

Kronologi Pembunuhan Juwita: Jumran Tinggalkan Satuan 21 Maret, Kembali Keesokannya Naik Pesawat

Kronologi Pembunuhan Juwita: Jumran Tinggalkan Satuan 21 Maret, Kembali Keesokannya Naik Pesawat

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi Jumran meninggalkan satuannya di Balikpapan menuju Banjarmasin pada 21 Maret 2025 untuk membunuh kekasihnya, wartawati media online Juwita.

"(Tersangka) berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025, sedangkan kembalinya menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025," ujar Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Shaji Wardoyo dalam tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).

TNI AL Janji Persidangan Jumran Digelar secara Terbuka dan Profesional

TNI AL Janji Persidangan Jumran Digelar secara Terbuka dan Profesional

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) melalui Kepala Oditurat Militer (Kaodmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi menegaskan bahwa pihaknya akan mengadili Jumran di Pengadilan Militer secara transparan atau terbuka.

Dalam mengadili Jumran, TNI AL juga disebut akan bersikap profesional.

"Perlu diketahui rekan-rekan semua bahwasanya Peradilan Militer untuk tindak pidana umum, semua terbuka untuk umum," kata Sunandi dalam tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).

"Siapa saja boleh menyaksikan dan kita selaku oditur maupun yang di dalam Peradilan Militer, kita semua transparan, kita semaksimal mungkin bersikap dan berbuat se-profesional mungkin," ujarnya lagi.

Prajurit AL Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana ke Juwita: Tinggalkan Satuan untuk Habisi Nyawa

Prajurit AL Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana ke Juwita: Tinggalkan Satuan untuk Habisi Nyawa

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Shaji Wardoyo, mengatakan, Jumran, oknum TNI AL berpangkat Kelasi, diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita, jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Dari hasil penyidikan didapat fakta bahwa benar tersangka telah terbukti melakukan perbuatan pembunuhan berencana," kata Shaji dalam tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).

Shaji mengungkapkan alasannya. Pertama, penyidik menemukan fakta bahwa Jumran melakukan beberapa perencanaan sebelum menghabisi Juwita.

Jumran, Tersangka Pembunuh Juwita, Diserahkan ke Oditurat Militer III-15

Jumran, Tersangka Pembunuh Juwita, Diserahkan ke Oditurat Militer III-15

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumran, prajurit TNI Angkatan Laut (AL) pelaku pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru, diserahkan dari Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Denpom Lanal) Banjarmasin ke Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin pada Selasa (8/4/2025).

Dilihat dari tayangan Kompas TV, Jumran turut dihadirkan dalam konferensi pers penyerahan tersebut. Dia terlihat sudah berpakaian oranye sebagaimana tahanan pada umumnya.

"Pada kesempatan ini dalam acara penyerahan berkas perkara dari penyidik Pom diserahkan kepada kami selaku oditur militer dengan keterangan seperti apa yang sudah disampaikan oleh Dandenpomal Banjarmasin," kata Kepala Oditurat Militer (Kaodmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa

Prajurit TNI AL Bunuh Juwita Kekasihnya karena Tak Mau Nikahi Korban

Prajurit TNI AL Bunuh Juwita Kekasihnya karena Tak Mau Nikahi Korban

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin Mayor Laut (p) Saji Wardoyo mengatakan, motif Jumran membunuh Juwita, kekasihnya, diduga kuat karena tidak ingin bertanggung jawab menikahinya.

Hal ini disampaikan Saji dalam konferensi pers penyerahan tersangka dan barang bukti dari Denpomal Lanal Banjarmasin ke Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

"Dari keterangan tersangka dikaitkan dengan keterangan saksi, dan barang bukti yang ada, maka menjadi dugaan motivasi tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban," kata Saji, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa.