Jumran Bunuh Juwita

TNI AL Janji Persidangan Jumran Digelar secara Terbuka dan Profesional

TNI AL Janji Persidangan Jumran Digelar secara Terbuka dan Profesional

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) melalui Kepala Oditurat Militer (Kaodmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi menegaskan bahwa pihaknya akan mengadili Jumran di Pengadilan Militer secara transparan atau terbuka.

Dalam mengadili Jumran, TNI AL juga disebut akan bersikap profesional.

"Perlu diketahui rekan-rekan semua bahwasanya Peradilan Militer untuk tindak pidana umum, semua terbuka untuk umum," kata Sunandi dalam tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).

"Siapa saja boleh menyaksikan dan kita selaku oditur maupun yang di dalam Peradilan Militer, kita semua transparan, kita semaksimal mungkin bersikap dan berbuat se-profesional mungkin," ujarnya lagi.

Prajurit AL Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana ke Juwita: Tinggalkan Satuan untuk Habisi Nyawa

Prajurit AL Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana ke Juwita: Tinggalkan Satuan untuk Habisi Nyawa

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Shaji Wardoyo, mengatakan, Jumran, oknum TNI AL berpangkat Kelasi, diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita, jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Dari hasil penyidikan didapat fakta bahwa benar tersangka telah terbukti melakukan perbuatan pembunuhan berencana," kata Shaji dalam tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).

Shaji mengungkapkan alasannya. Pertama, penyidik menemukan fakta bahwa Jumran melakukan beberapa perencanaan sebelum menghabisi Juwita.