Kabasarnas

Eks Kabasarnas Klaim Dana Komando Dibagi-bagi, Hakim: Jatah OB-Eselon Sama?

Eks Kabasarnas Klaim Dana Komando Dibagi-bagi, Hakim: Jatah OB-Eselon Sama?

()

Eks Kabasarnas Alfan Baharudin mengklaim dana komando (dako) yang didapat dari pemenang tender dibagi-bagi ke seluruh pegawai hingga office boy (OB). Hakim pun bertanya-tanya apakah jatah setiap pegawai sama atau berbeda.

Hal itu disampaikan Alfan saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle (RSV) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2025). Duduk sebagai terdakwa, mantan Sekretaris Utama Basarnas Max Ruland Boseke, mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas Anjar Sulistiyono, serta Direktur CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikarya Abadi Prima, William Widarta.

Eks Kabasarnas Akui Dana Komando dari Pemenang Tender, Klaim Dibagi ke Pegawai

Eks Kabasarnas Akui Dana Komando dari Pemenang Tender, Klaim Dibagi ke Pegawai

()

Eks Kabasarnas, Alfan Baharudin, mengakui ada dana komando (dako) dari pemenang lelang proyek pengadaan di Basarnas. Alfan mengatakan dana itu dibagi ke seluruh pegawai, untuk makan siang hingga biaya pendidikan.

Hal itu disampaikan Alfan saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle (RSV) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2025). Mulanya, Alfan mengatakan dana komando di Basarnas sudah ada sebelum dirinya menjabat.

"Dana komando itu sudah ada sebelumnya atau bagaimana?" tanya hakim anggota Alfis Setyawan.