Kabel Semrawut Di Jalan

Pemprov Jakarta Diminta Pindahkan Kabel Semrawut ke Bawah Tanah dalam 5 Tahun

Pemprov Jakarta Diminta Pindahkan Kabel Semrawut ke Bawah Tanah dalam 5 Tahun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memindahkan seluruh kabel optik yang menggantung di udara ke bawah tanah dalam lima tahun ke depan.

Hal itu guna mencegah banyaknya kabel semrawut yang kini mengintai keselamatan masyarakat di jalan.

"Seharusnya Pemprov memindahkan seluruh kabel ke bawah tanah selama lima tahun, hal ini menurut saya yang harus jadi tuntutan," ucap Nirwono saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).

Nirwono mengambil contoh kawasan terpadu Sudirman Central Business District (SCBD). Di sana kabel-kabel sudah berada di bawah tanah.