Kabupaten Di DI Yogyakarta

Kabupatan di DIY Diminta Segera Putuskan Status Darurat PMK, Batas Akhir Senin

Kabupatan di DIY Diminta Segera Putuskan Status Darurat PMK, Batas Akhir Senin

()

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi waktu sampai Senin untuk kabupaten menetapkan status darurat PMK.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengatakan penyebaran PMK pada tahun ini di DIY sudah semakin cepat dan lebih besar dibanding tahun lalu.

Oleh sebab itu, diperlukan langkah konkret dalam penanganannya, termasuk di dalamnya adalah penetapan status darurat PMK.

"Ada beberapa daerah yang seharusnya mulai mempertimbangkan status darurat,” ungkap Beny pada Sabtu (11/1/2025).