Kades Di Karawang Masuk DPO

Kades di Karawang Masuk DPO Terkait Penggelapan Uang Sewa Lahan

Kades di Karawang Masuk DPO Terkait Penggelapan Uang Sewa Lahan

()

KARAWANG, KOMPAS.com – Polres Karawang, Jawa Barat, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Enjun (51), Kepala Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, yang menjadi tersangka dalam kasus penggelapan uang sewa lahan seluas 103 hektar.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, mengatakan bahwa DPO diterbitkan setelah Enjun tiga kali mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka.

Kasus ini melibatkan lahan di Desa Tanjungbungin, Desa Tanah Baru, Desa Solokan, dan Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.