Kades Dilaporkan

Diduga Tidak Netral, 12 ASN dan 9 Kades di Sumsel Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Tidak Netral, 12 ASN dan 9 Kades di Sumsel Dilaporkan ke Bawaslu

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan telah menerima laporan mengenai 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam Pilkada dengan mendukung calon tertentu.

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Kurniawan menyatakan, laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran pemilu di 17 kabupaten/kota.

Saat ini, laporan mengenai 12 ASN yang tidak netral telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti.

Kurniawan enggan memberikan rincian mengenai pangkat dan jabatan para ASN yang dilaporkan.