15 Kades di Magelang Deklarasikan Dukungan ke Grengseng-Sahid, Bawaslu Nyatakan Tidak Langgar Pidana Pilkada
MAGELANG, KOMPAS.com - Sebanyak 15 kepala desa (kades) yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Magelang nomor urut 2, Grengseng Pamuji-Sahid, dinyatakan tidak melanggar pidana pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sebelumnya, mereka dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat oleh tim pemenangan pasangan calon bupati nomor urut 1, Sudaryanto-Agung Trijaya, atas dugaan pelanggaran netralitas.
Laporan tersebut berlandaskan video berdurasi 27 detik yang menunjukkan para kades mendeklarasikan dukungan kepada duet Grengseng-Sahid di sebuah restoran di Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, pada 30 Oktober 2024.