
Terseretnya Kades Segara Jaya dan Sang Adik di Pusaran Kasus Pagar Laut Bekasi
BEKASI, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Segara Jaya Abdul Rosid Sargan dan adiknya, Marjaya Sargan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Marjaya merupakan mantan Kepala Desa Segara Jaya sebelum periode kepemimpinan Rosid.
Saat ini, Marjaya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, sekaligus ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, keduanya terbukti melakukan penyelewengan pembuatan surat izin tanah dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di area pagar laut.